ASAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (22/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, MKM.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta undangan lainnya.
Baca Juga: Petarung MMA Jeka Saragih Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Simalungun, Ini Respons Bobby Nasution Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan secara konstruktif, dinamis, dan tetap menjunjung tinggi semangat kemitraan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang disepakati," ujarnya.
Menurut Taufik, berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
"Segala rekomendasi dan hasil evaluasi yang disampaikan akan kami jadikan acuan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran tahun mendatang, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik," jelasnya.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.
Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui sebelum peraturan daerah ditetapkan secara resmi.
Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertujuan memastikan substansi peraturan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun regulasi daerah lainnya.
Bupati Asahan juga mengingatkan seluruh OPD agar menjadikan hasil pembahasan dan evaluasi tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
"Pastikan setiap alokasi anggaran di masa mendatang lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.