JAKARTA– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk itu, Kementerian PKP menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima manfaat program perumahan.
Ara mengatakan penggunaan data BPS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan berbagai bantuan, termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, tidak salah sasaran.
"Yang digunakan adalah data dari BPS. Kami sangat terbantu sehingga distribusi program bedah rumah bisa lebih tepat sasaran berdasarkan hasil penelitian dan survei yang akurat," kata Ara usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Diskon Transportasi Libur Sekolah 2026, Tiket Kereta hingga Pesawat Lebih Murah Menurut Ara, akurasi data menjadi kunci utama dalam menjalankan program perumahan nasional. Pemerintah ingin mengetahui secara rinci jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Karena itu, Kementerian PKP mendorong tersedianya data yang lebih detail berbasis nama dan alamat agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami ingin mengetahui berapa rakyat yang belum punya rumah dan berapa yang rumahnya masih tidak layak huni secara by name by address. Dengan data yang akurat, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.
Ara menegaskan pemerintah tidak ingin bantuan negara justru dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi sudah mapan. Sebaliknya, program perumahan harus menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan hunian layak.
"Jangan sampai yang sudah mampu secara ekonomi justru menerima bantuan, sementara masyarakat berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan akses," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPS yang selama ini mendukung penyusunan kebijakan sektor perumahan melalui penyediaan data, survei, dan riset yang dibutuhkan pemerintah.
Menurut Ara, sinergi antara Kementerian PKP dan BPS perlu terus diperkuat agar program pembangunan dan bantuan perumahan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan serta mendukung target penyediaan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.*
(k/dh)