JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi instrumen penting dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Tanah Rencong.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasir usai menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Menurut Nasir, Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Aceh sejak 2008 telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Polemik MBG: Jebakan Laboratorium Kemiskinan, Membangun Fondasi Kebahagiaan "Dana Otsus merupakan instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Karena itu Gubernur Aceh Muzakir Manaf terus memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus melalui percepatan revisi UUPA," kata Nasir.
Ia menjelaskan, Gubernur Aceh telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk mendukung proses revisi UUPA yang saat ini terus diperjuangkan bersama berbagai elemen masyarakat dan DPR Aceh.
Menanggapi anggapan bahwa Dana Otsus belum memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, Nasir mengajak publik melihat data secara objektif. Menurutnya, angka kemiskinan di Aceh telah mengalami penurunan signifikan dalam kurun waktu 18 tahun terakhir.
"Ketika Dana Otsus mulai dikucurkan, angka kemiskinan Aceh mencapai sekitar 28 persen. Bahkan pascatsunami diperkirakan berada di kisaran 32 persen. Saat ini berada di sekitar 12 persen. Artinya terjadi penurunan sekitar 16 hingga 20 persen," ujarnya.
Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada tahun 2030 sejalan dengan arah pembangunan nasional. Untuk mencapai target tersebut, dukungan Dana Otsus dinilai masih sangat diperlukan.
Selain itu, revisi UUPA juga dinilai memiliki kaitan erat dengan upaya menekan angka pengangguran melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan program hilirisasi industri di Aceh.
Nasir mencontohkan pengembangan sektor minyak dan gas di Blok Andaman yang saat ini sedang berproses. Pemerintah Aceh mendorong agar gas dan kondensat dari wilayah tersebut diproses di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, bukan sepenuhnya melalui fasilitas terapung di lepas pantai.
Menurutnya, pengolahan di darat akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah, termasuk menghidupkan industri pupuk dan petrokimia, membuka peluang investasi baru, serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar.
"Fasilitas di darat akan menciptakan multiplier effect yang luas, baik terhadap sektor industri maupun usaha masyarakat. Karena itu Blok Andaman menjadi salah satu faktor penting yang dapat berkontribusi menurunkan angka pengangguran di Aceh," kata Nasir.