MEDAN – Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebuk-debuk setelah mendapat masukan dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendorong sektor pariwisata Kabupaten Karo menjadi lebih kompetitif.
Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Bupati Karo Antonius Ginting di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026).
Bobby Nasution mengatakan, terdapat dua opsi yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Karo terkait pengelolaan retribusi di kawasan wisata Sidebuk-debuk. Opsi pertama adalah menata kembali sistem retribusi dengan tata kelola yang lebih baik, sedangkan opsi kedua menghapus pungutan retribusi secara menyeluruh.
Baca Juga: Bobby Siap Bawa Aspirasi Ojol ke DPR RI, Dorong Lahirnya UU Transportasi Online "Kami memberikan waktu kepada Pemkab Karo untuk menentukan pilihan tersebut hingga Senin mendatang. Namun dari Pemprov Sumut, opsi penghapusan retribusi menjadi rekomendasi utama," ujar Bobby.
Menurut Bobby, masyarakat sekitar tidak sepenuhnya dapat disalahkan terkait praktik pungutan yang selama ini terjadi karena sistem tersebut sebelumnya juga difasilitasi pemerintah daerah. Oleh sebab itu, diperlukan pembenahan tata kelola agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Yang terpenting sekarang adalah memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang datang ke Kabupaten Karo," katanya.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Bahkan, ia berencana berkantor langsung di kawasan Sidebuk-debuk guna memastikan tidak ada lagi pungutan yang membebani wisatawan.
"Kami siap berkantor di sana untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang menikmati pemandian air panas. Kami juga ingin memastikan tidak ada lagi pengutipan di lokasi tersebut," kata Antonius.
Ia menambahkan, Pemkab Karo akan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan baru yang akan diterapkan. Menurutnya, penghapusan retribusi diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata unggulan daerah.
"Kami akan menggalang dukungan masyarakat agar memahami konsep ini. Tujuannya agar pengelolaan wisata di Kabupaten Karo menjadi lebih baik dan mampu menarik lebih banyak wisatawan," ujarnya.
Kawasan pemandian air panas Sidebuk-debuk selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo. Dengan rencana penghapusan retribusi tersebut, pemerintah berharap sektor pariwisata daerah dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.*
(ds/dh)