MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan percepatan tersebut diperlukan agar berbagai program pembangunan prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis, 18 Juni 2026.
Baca Juga: Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM Menurut Sulaiman, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029.
Pada periode ini, Pemprov Sumut tengah mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD).
Program tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan melalui Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), stabilisasi harga pangan, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan irigasi pertanian, penyediaan hunian layak dan terjangkau, hingga bantuan hukum bagi masyarakat melalui program Restorative Justice.
"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran," kata Sulaiman.
Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.
Karena itu, Pemprov Sumut mengingatkan seluruh daerah agar segera mempercepat pelaksanaan program.
Sulaiman menegaskan, semakin cepat BKP Tahap I direalisasikan, semakin besar peluang daerah memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama.
"Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II," ujarnya.
Ia menilai percepatan pembangunan menjadi penting karena kebutuhan pembiayaan daerah terus meningkat, sementara kemampuan keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.