MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Rabu (17/6/2026).
Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia, bersama petugas pendata dan pengawas lapangan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sensus Ekonomi 2026 yang telah dimulai sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sensus ini bertujuan mengumpulkan data akurat mengenai aktivitas ekonomi masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Kodim 0201/Medan, Dandim: Instansi Militer Tidak Boleh Jadi Lokasi Orasi Usai mengikuti proses pendataan, Rico Waas mengajak masyarakat Kota Medan untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas BPS.
"Sensus ekonomi ini mencakup seluruh masyarakat, termasuk saya juga ikut didata. Karena itu, apabila nantinya didatangi petugas BPS, saya mengajak masyarakat untuk memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan dengan jujur dan berdasarkan data yang sebenarnya," kata Rico Waas.
Ia menegaskan bahwa data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 sangat penting sebagai dasar perencanaan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.
"Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk melihat kondisi riil perekonomian saat ini. Terakhir dilaksanakan pada tahun 2016 dan tahun ini kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan," ujarnya.
Rico juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses pendataan karena seluruh data yang dikumpulkan oleh BPS bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang.
"Data yang diberikan kepada BPS bersifat rahasia dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan," tegasnya.
Usai wawancara, petugas BPS kemudian menempelkan stiker Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan sebagai tanda bahwa lokasi tersebut telah selesai dilakukan pendataan.*
(ad)