TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menetap dan tinggal di wilayah setempat.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan perputaran uang di tengah masyarakat. Menurut Bupati, keberadaan ASN dan PPPK yang tinggal di daerah penugasan akan memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi lokal.
Perputaran ekonomi tersebut, kata dia, berasal dari kebutuhan sehari-hari para aparatur, mulai dari belanja rumah tangga, sewa tempat tinggal, penggunaan jasa transportasi, hingga konsumsi di sektor usaha mikro dan kecil di daerah.
Baca Juga: Menjaga Akses dan Keselamatan, Tanjab Timur Fokus Benahi Jembatan Mendahara Bupati Dillah Hikmah Sari menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada program pemerintah, tetapi juga membutuhkan kontribusi nyata dari seluruh elemen, termasuk ASN dan PPPK sebagai bagian dari sistem pemerintahan dan ekonomi lokal.
"Kami berharap ASN dan PPPK dapat menetap di Tanjung Jabung Timur. Dengan tinggal dan berbelanja di daerah ini, maka perputaran ekonomi akan semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Dillah.
Selain aspek ekonomi, keberadaan ASN dan PPPK yang menetap di daerah juga dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kedisiplinan kerja, kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kedekatan antara aparatur pemerintah dan masyarakat.
Dengan tinggal langsung di wilayah tugas, para aparatur diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan warga serta lebih memahami kondisi sosial dan pelayanan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur optimistis kebijakan imbauan ini dapat menjadi salah satu langkah sederhana namun berdampak luas dalam memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.*
(dh)