ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan sekaligus melepas petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Asahan dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Kodim 0208/Asahan, perwakilan Polres Asahan, perwakilan Lanal Tanjung Balai Asahan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Asahan, Kepala BPS Kabupaten Asahan beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Rahmat Gustiar, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menyediakan data dasar dan informasi statistik ekonomi yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai landasan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.
Baca Juga: Bupati Asahan Lepas Kafilah MTQ Sumut ke-40, Targetkan Prestasi Terbaik dan Harumkan Nama Daerah Menurut Rahmat, pelaksanaan sensus ini juga bertujuan memetakan potensi dan struktur usaha di seluruh wilayah Kabupaten Asahan, sehingga pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang berkembang di daerah.
"Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang kuat, inklusif, dan berdaya saing," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Asahan telah menyiapkan sebanyak 654 petugas sensus yang sebelumnya mengikuti pelatihan intensif pada 1 hingga 13 Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 567 orang bertugas sebagai Petugas Pencacah Lapangan (PPL), 83 orang sebagai Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) untuk pendataan umum, serta 4 petugas khusus yang menangani usaha besar yang terdiri dari 3 PPL dan 1 PML.
Rahmat menegaskan bahwa seluruh petugas telah dibekali pengetahuan teknis dan etika pendataan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi di lapangan.
Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan target menjangkau sebanyak 321.757 unit yang terdiri dari rumah tangga dan unit usaha di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.
Oleh karena itu, BPS Kabupaten Asahan mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar memberikan akses yang mudah kepada petugas sensus serta menyampaikan data yang benar, lengkap, dan jujur demi menghasilkan statistik yang berkualitas.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya menegaskan bahwa data hasil Sensus Ekonomi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang program pengembangan ekonomi yang efektif, sekaligus membantu menekan angka kemiskinan dan pengangguran melalui optimalisasi potensi usaha yang ada di tengah masyarakat.