DELI SERDANG — Pernyataan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait kondisi jalan rusak dan kewajiban masyarakat membayar pajak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video yang memperlihatkan pernyataan tersebut viral dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam video yang beredar luas, Asri Ludin meminta masyarakat tidak hanya mengunggah atau membagikan kondisi jalan rusak di media sosial, tetapi juga berperan aktif melalui pembayaran pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: Simalungun Raih Penghargaan Investasi Terbaik di PIISU 2026, Jadi Daerah dengan Realisasi Penanaman Modal Terbesar di Sumut Video itu direkam saat Bupati Deli Serdang meninjau perbaikan Jalan Paluh Gelombang atau Jalan Industri di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Sekarang kita kan cerita di Paluh Gelombang ini, ya ini kita perbaiki tahun ini. Tergantung keuangan kita, masyarakatnya bayar pajak nggak? Bayar PBB nggak? Kalau nggak ada, uang pemerintah dari mana? Kita membangun bukan pakai daun, tapi pakai uang APBD," ujar Asri Ludin dalam video tersebut.
Pernyataan itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dan menarik perhatian publik.
Salah satu unggahan di Instagram tercatat telah ditonton ratusan ribu kali dan memunculkan ribuan komentar dari warganet.
Sebagian masyarakat mendukung pernyataan tersebut dengan alasan pembangunan daerah memang membutuhkan pendapatan dari pajak masyarakat.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik dan mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Dalam kolom komentar, sejumlah warganet bahkan meminta lembaga pengawas dan penegak hukum melakukan audit terhadap penggunaan anggaran daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul informasi mengenai pelaksanaan Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang akan digelar di Kabupaten Deliserdang pada 1 hingga 3 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan tersebut disebut berpotensi menggunakan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).