KISARAN – Pengurus Forum Wartawan Hukum Asahan–Tanjungbalai (Forwakum Astab) periode 2026–2029 resmi dilantik di Warkop Abah, Kisaran, Rabu, 10 Juni 2026.
Pelantikan dipimpin Ketua Forwakum Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Nomor 003/SK/FORWAKUM-SU/IV/2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Asahan, perwakilan Forkopimda Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kisaran, dan Kodim 0208/Asahan.
Baca Juga: Pemko Tanjungbalai dan BPN Sumut Bahas Penyusunan NPGT 2026, Perkuat Status Hukum 9 Pulau yang Masuk Wilayah Administrasi Sejumlah pengurus Forwakum Sumatera Utara serta tamu undangan juga hadir dalam acara tersebut.
Ketua Forwakum Astab terpilih, Ulil Amri, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara profesional dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa Forwakum akan tetap menjunjung tinggi prinsip kerja jurnalistik serta memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah.
"Kami akan menjalankan amanah ini dengan profesional, humanis, dan mengedepankan kolaborasi. Soliditas organisasi menjadi prioritas kami," ujar Ulil Amri.
Ia juga menyatakan Forwakum siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyebaran informasi yang berkaitan dengan hukum dan kepentingan publik.
Sementara itu, Ketua Forwakum Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution, mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab baru bagi seluruh pengurus.
Menurutnya, Forwakum harus menjadi wadah wartawan hukum yang berpegang pada kode etik jurnalistik, memperkuat kompetensi, serta menjaga kepercayaan publik.
"Forwakum hadir untuk memperkuat peran jurnalis hukum agar semakin profesional dan dipercaya masyarakat," kata Aris.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Azmi Ismail, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru Forwakum Astab.