MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan dirinya sempat merasa kecewa terhadap besaran awal dana Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu disampaikan Bobby dalam kegiatan pembekalan peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Pasis Dikreg LV Sesko TNI TA 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa, 9 Juni 2026, di hadapan Wakil Komandan Sesko TNI Mayjen TNI Teguh Raharjo.
Menurut Bobby, pada awalnya pemerintah pusat menetapkan dana R3P untuk Sumatera Utara sebesar Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Renduk Pascabencana Sumatera, Pemulihan Masuki Fase Rekonstruksi Permanen Namun, angka tersebut dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di daerah.
"Pada saat pendataannya kami sedikit keberatan dengan kementerian terkait karena kami dikasih 2,3 triliun dan tidak ada respon perubahan. Padahal kami mengajukan besarannya tidak segitu," kata Bobby.
Ia mengatakan, karena komunikasi di tingkat kementerian tidak membuahkan hasil, dirinya kemudian melaporkan langsung kepada Presiden.
"Alhamdulillah direspon dan akhirnya kami mendapat Rp23,33 triliun," ujarnya.
Bobby menyebut, dana R3P tersebut akan digunakan dalam periode 2026–2028 untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tetap berada di bawah koordinasi kementerian terkait yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan, selain R3P, Pemprov Sumut juga menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,134 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah sektor, di antaranya pendidikan sebesar 16,81 persen atau Rp190,5 miliar, kesehatan 8,07 persen atau Rp91,5 miliar, infrastruktur 57,26 persen atau Rp649,6 miliar, pertanian 3,13 persen atau Rp35,4 miliar, serta penanganan bencana lainnya 14,72 persen atau Rp166,8 miliar.
Bobby menyebut penyesuaian anggaran TKD tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2026.