MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal.
Ia meminta seluruh aset milik Pemko Medan dimaksimalkan fungsinya dan tidak dibiarkan terbengkalai.
Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin, 8 Juni 2026.
Baca Juga: Robohnya 12 Tower Transmisi Sumut Picu Pemadaman Bergilir, Desakan Audit Infrastruktur Menguat "Saya minta seluruh aset yang kita punya ini harus bisa berfungsi dengan baik, jangan sampai menjadi aset terbengkalai. Tahun ini harus dikejar semuanya," kata Rico.
Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Robi Barus beserta anggota dewan, Rico menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah kebutuhan pembangunan kota yang terus meningkat.
Salah satu perhatian utama, kata dia, adalah kebiasaan pemerintah daerah menyewa gedung atau fasilitas, padahal masih terdapat aset milik daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Rico, pemanfaatan aset yang sudah ada harus menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah mengeluarkan anggaran untuk pengadaan baru.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya penghematan atau saving cost.
"Jangan membeli barang baru jika masih ada aset yang bisa digunakan, itu pemborosan. Kita harus saving cost," ujarnya.
Rico juga meminta aset yang sudah tidak produktif, termasuk kendaraan dinas yang terbengkalai, untuk segera ditertibkan dan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan proses lelang harus dilakukan secara transparan.
"Barang-barang yang tidak terpakai itu bisa kita lelang sesegera mungkin sesuai aturan," katanya.