SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai landasan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah hingga puluhan tahun ke depan.
Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Simalungun dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.
Rapat yang mengusung visi "Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju" itu dihadiri para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, akademisi, hingga perwakilan asosiasi profesi konstruksi.
Baca Juga: Rico Waas Geram Masih Ada Jalan Tanah di Medan: Harus Segera Diaspal! Dalam sambutannya, Mixnon mengatakan penyusunan RIPD merupakan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Simalungun berjalan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut dia, selama ini berbagai program pembangunan sering kali berjalan tanpa didukung dokumen induk yang terintegrasi sehingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional belum berjalan optimal.
"Ketika perencanaan ini selesai, seluruh pembangunan yang akan dilaksanakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan begitu arah pembangunan daerah akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang lebih jelas," kata Mixnon.
Mixnon menjelaskan bahwa RIPD akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menilai kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.
Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk terlibat aktif memberikan masukan dalam proses penyusunannya.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kualitas perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaannya," ujarnya.
Menurut Mixnon, Kabupaten Simalungun memiliki tantangan pembangunan yang cukup kompleks karena luas wilayahnya mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi, menjadikannya salah satu daerah terluas di Sumatera Utara.
Kondisi tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.