JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum berencana mengisi posisi dua wakil menteri (wamen) yang saat ini kosong akibat persoalan hukum. Pemerintah disebut masih melakukan evaluasi kebutuhan di masing-masing kementerian.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Prasetyo menjelaskan, posisi wakil menteri dinilai masih dapat ditangani langsung oleh menteri terkait sehingga operasional kementerian tetap berjalan normal.
Baca Juga: Mensesneg Ingatkan Pesan Prabowo: Pejabat Wajib Berbenah dan Tegakkan Integritas Lawan Korupsi "Ya karena juga posisinya kan wakil menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan normal," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka kemungkinan melakukan penguatan struktur apabila dibutuhkan. Keputusan pengisian jabatan akan ditentukan setelah proses evaluasi selesai dilakukan.
"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri, ya itu nanti setelah evaluasi," ucapnya.
Saat ditanya kemungkinan pengisian dalam waktu dekat, Prasetyo menegaskan hal tersebut belum menjadi prioritas.
"Belum ada, belum ada," tegasnya.
Sebagai informasi, dua posisi wakil menteri saat ini kosong setelah Silmy Karim tersangkut kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA, serta Immanuel Ebenezer atau Noel yang terseret kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.*
(d/dh)