MEDAN — Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, akhirnya resmi menemukan titik akhir penyelesaian setelah berlangsung puluhan tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution disebut berhasil menuntaskan konflik agraria tersebut melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Achmad Fadly, mengatakan penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak masyarakat.
Baca Juga: Daftar 10 Smartphone Terlaris Dunia 2026, Apple dan Samsung Kuasai Pasar Global "Pemerintah Provinsi Sumut mendorong penyelesaian sengketa secara berkeadilan, transparan, dan mengutamakan kepastian hukum," kata Achmad Fadly, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan multipihak yang melibatkan DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga pihak perusahaan, disepakati bahwa lahan seluas 83,2627 hektare telah dinyatakan sebagai objek yang terpisah dari Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART.
Lahan tersebut memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tersendiri dan akan diproses sebagai objek Reforma Agraria sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023.
"Bidang tanah tersebut dinyatakan sebagai objek eksekusi dan tidak termasuk dalam areal HGU PT SMART," ujarnya.
Selanjutnya, penyelesaian lahan akan dilakukan melalui mekanisme Reforma Agraria yang dikawal oleh berbagai lembaga negara hingga proses penyerahan kepada masyarakat selesai.
Salah satu warga, Kartini, mengaku bersyukur atas hasil penyelesaian tersebut setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarganya.
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas pertemuan tadi," ujarnya.
Warga lainnya, Nasib, juga menyampaikan rasa terima kasih atas penyelesaian konflik yang telah berlangsung sejak lama tersebut.
"Saya hanya menyampaikan terima kasih. Terima kasih sekali atas tanah yang kami harap-harapkan untuk hidup kami," katanya.