MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada energi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).
Bobby mengatakan, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menata pengelolaan sumur minyak masyarakat agar memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat.
Baca Juga: Noel soal Korupsi MBG Dadan Cs: Memprihatinkan, Jangan Sampai Cederai Kerja Prabowo "Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah," ujar Bobby.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Langkat memiliki 607 sumur minyak masyarakat yang telah terverifikasi dan berpotensi mendukung peningkatan produksi energi nasional.
Menurut Bobby, selama ini aktivitas sumur minyak masyarakat sering dipandang sebagai kegiatan yang merugikan negara karena belum memiliki dasar hukum yang jelas. Namun dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki payung hukum untuk dikelola secara lebih profesional.
"Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat. Oleh karena itu percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera," katanya.
Pemerintah Provinsi Sumut, lanjut Bobby, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat proses legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu apa pun persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaiannya," ucap Bobby.
Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin menyambut baik langkah percepatan legalisasi sumur minyak rakyat tersebut. Menurutnya, keberadaan sumur minyak masyarakat dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.
"Sebenarnya ini potensi daerah, seperti lapangan pekerjaan, PAD, dan lain-lain," kata Syah Afandin.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan pihaknya terus mendorong implementasi kebijakan tersebut agar segera berjalan optimal di lapangan.