BATU BARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahyu, dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026). Sebagai langkah lanjutan, Pemkab langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Pergantian pimpinan rumah sakit tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan manajemen dan operasional rumah sakit daerah yang menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama di Kabupaten Batu Bara.
Pemkab Batu Bara menegaskan penunjukan Plt Direktur bukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memastikan roda pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Baca Juga: Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Di tengah pergantian pimpinan tersebut, pelayanan kepada pasien di RSUD H. OK Arya Zulkarnain dipastikan tetap berlangsung seperti biasa. Pemerintah daerah menilai sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang harus tetap menjadi prioritas.
Untuk sementara waktu, jabatan Plt Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain dipercayakan kepada dr. Yufly Yanza yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan di rumah sakit tersebut.
Dengan pengalaman yang dimiliki, dr. Yufly diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan sekaligus melanjutkan berbagai program yang telah berjalan di lingkungan RSUD.
Pergantian pimpinan rumah sakit ini juga mendapat perhatian masyarakat. Sebagian warga menilai perubahan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD H. OK Arya Zulkarnain.
Salah seorang warga Kabupaten Batu Bara, Illa, berharap pergantian pimpinan mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan rumah sakit.
"Kalau memang diganti, semoga ke depan pelayanan bisa lebih baik," ujarnya.
Hingga saat ini, Pemkab Batu Bara belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan pencopotan dr. Wahyu dari jabatan Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain.
Namun, pemerintah memastikan seluruh proses pergantian jabatan dilakukan untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Batu Bara.*
(Krisna)