MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemko Tanjungbalai dalam mempertahankan opini tertinggi tersebut selama tiga tahun berturut-turut.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kualitas kepatuhan anggaran Pemko Tanjungbalai kali ini menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Baca Juga: Kemnaker Matangkan Strategi Tripartit Jelang ILC ke-114 di Swiss, Bahas Dampak AI pada Dunia Kerja Jika pada LKPD Tahun Anggaran 2024 kota ini meraih opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal (PSH), maka untuk laporan keuangan TA 2025, Tanjungbalai berhasil menyabet predikat WTP Murni tanpa catatan PSH.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina.
Penyerahan yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 29 Mei 2026.
Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi mendalam atas raihan hattrick opini WTP tersebut.
Menurutnya, predikat ini bukan sekadar urusan administratif formalitas, melainkan cerminan dari komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami bersyukur atas opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ini bukan hanya pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan, melainkan manifestasi kerja keras seluruh jajaran instansi," kata Fadly usai menerima dokumen LHP.
Fadly menegaskan bahwa perolehan WTP Murni ini merupakan hasil kolaborasi solid dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sokongan dari seluruh elemen masyarakat.
"Capaian ini menjadi motor penggerak bagi kami untuk mengakselerasi visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera) ke depan," ujarnya menambahkan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP diberikan lantaran laporan keuangan yang disajikan Pemko Tanjungbalai per 31 Desember 2025 dinilai wajar dalam semua hal yang material.