BINJAI — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total (blackout) yang sempat melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.
Ia menyebut telah bertemu dengan pihak PT PLN (Persero) untuk membahas evaluasi atas insiden tersebut.
"Kita kemarin sudah minta ke PLN kalau bisa jangan lagi lah," kata Bobby di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (27/5/2026).
Baca Juga: Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah BTN Indonesia Fashion Week 2026, Angkat Tema “Ulos Simetria” Bobby menegaskan, peristiwa blackout tersebut harus menjadi pelajaran agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ia juga meminta PLN memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sumatera Utara.
Meski demikian, Bobby mengakui pembahasan mengenai kompensasi bagi pelanggan terdampak belum dilakukan secara detail.
Ia memastikan isu tersebut akan kembali dibicarakan dengan PLN.
"Terkait kompensasi memang kemarin belum kita bicarakan ke PLN. Coba nanti (dibicarakan dengan PLN)," ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak PLN memberikan kompensasi kepada jutaan pelanggan yang terdampak blackout lebih dari 20 jam pada 22 Mei 2026.
Pemadaman tersebut dinilai menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyebut PLN memiliki kewajiban hukum untuk memberikan kompensasi atas gangguan layanan listrik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Ketenagalistrikan.
Ia menegaskan, konsumen berhak mendapatkan layanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan.