MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang diusung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan total anggaran infrastruktur jalan tahun 2026 mencapai Rp1.372.497.925.000.
Baca Juga: Pemprov Sumut Dorong Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Dana tersebut terbagi untuk program PHTC, Proyek Strategis Daerah (PSD), serta sejumlah program pendukung lainnya.
"Anggaran ini dibagi untuk program PHTC, dukungan Proyek Strategis Daerah, dan lainnya," kata Chandra dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).
Untuk program PHTC, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp672,22 miliar yang digunakan untuk 52 kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan strategis.
Program ini mencakup pembangunan jalan sepanjang 86 kilometer, pemeliharaan berkala 11,91 kilometer, rehabilitasi 1 kilometer jalan, serta pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur jembatan dan drainase.
Sementara itu, untuk Proyek Strategis Daerah, pemerintah mengalokasikan Rp320,2 miliar dengan target pembangunan jalan sepanjang 55 kilometer melalui delapan kegiatan utama.
Program ini difokuskan pada pembukaan akses wilayah terisolir dan penguatan konektivitas kawasan strategis.
Chandra menyebut hingga saat ini tingkat kemantapan jalan di Sumut berada pada angka 74,12 persen atau sekitar 3.006 kilometer.
Adapun sisanya, 25,88 persen jalan masih dalam kondisi rusak ringan hingga berat.
"Pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah," ujarnya.