MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong implementasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Program ini ditargetkan menjadi ruang aman bagi kelompok rentan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, saat membuka Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Gelontorkan Rp100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Idul Adha 2026, Dibiayai APBN Sulaiman mengatakan pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal apabila perempuan dan anak masih menghadapi kekerasan serta ketertinggalan.
"Perempuan dan anak adalah jantung ketahanan keluarga sekaligus fondasi generasi penerus pembangunan di Sumatera Utara," ujar Sulaiman.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2025 tercatat 1.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.822 kasus.
Dari total kasus pada 2025, sekitar 68,8 persen korban merupakan anak-anak, terdiri atas 905 anak perempuan, 455 anak laki-laki, dan 615 perempuan dewasa.
Pemerintah menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Sulaiman menyebut Pemprov Sumut telah memperkuat sejumlah kebijakan, antara lain penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), percepatan program Kabupaten/Kota Layak Anak, serta kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam pelaksanaan RBI.
"Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar target program, tetapi menyelamatkan peradaban Sumatera Utara," katanya.