JAKARTA – Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh dan Sumatera Barat dalam kebijakan penyesuaian anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana banjir dan longsor tahun 2025.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Tito Karnavian, mengatakan besaran pengembalian TKD disesuaikan dengan nilai pemotongan anggaran yang sebelumnya diberlakukan pada masing-masing daerah.
"Anggaran yang dipotong dikembalikan lagi. Sumut yang paling besar dipotongnya pada saat itu, makanya saat pengembalian Sumut yang paling besar," kata Tito usai rapat bersama kepala daerah terdampak bencana di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Baca Juga: PRSU ke-50 Siap Digelar, Pemprov Sumut Minta OPD dan BUMD All Out Sukseskan Acara Dalam kebijakan sebelumnya, Sumatera Utara mengalami pemotongan TKD sebesar Rp6 triliun. Sementara Aceh dipotong Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat Rp2,6 triliun.
Meski menerima pengembalian terbesar, Sumut juga tercatat sebagai provinsi dengan kontribusi hibah tertinggi untuk penanganan bencana di daerah lain.
Total hibah yang disalurkan mencapai Rp260 miliar.
"Saya sangat mengapresiasi Sumut yang menghibahkan Rp260 miliar ke pemda yang daerahnya sangat terdampak," ujar Tito.
Selain pembahasan anggaran, Tito menyampaikan progres rehabilitasi sektor pendidikan.
Sebanyak 3.084 sekolah dari total 4.992 sekolah terdampak bencana telah masuk tahap perbaikan melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Sebagian sudah ada perjanjian kerja sama, sisanya akan menyusul," katanya.
Tito juga menjelaskan perkembangan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.
Huntap yang dibangun di atas lahan milik warga telah mulai dikerjakan, sementara pembangunan huntap komunal masih terkendala proses penyediaan lahan.