JAKARTA — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Mualem hadir secara langsung di area ruang rapat Banleg DPR RI dan terlihat menyimak jalannya pembahasan bersama Sekretaris Daerah Aceh Nasir Syamaun.
Kehadiran Gubernur Aceh tersebut disebut sebagai bentuk perhatian terhadap proses revisi regulasi yang menyangkut kekhususan daerah Aceh.
Baca Juga: Petani Tebu Teriak! HPP Gula Tak Naik 3 Tahun, Harga Pupuk Naik Dua Kali Lipat "Saya memang ingin menyaksikan sendiri proses revisi UUPA ini," ujar Mualem di sela kegiatan.
Ia juga mengapresiasi langkah DPR Aceh yang turut memperjuangkan kepentingan daerah dalam pembahasan revisi tersebut.
Tak lama setelah itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan disebut mengajak Mualem serta rombongan Pemerintah Aceh ke ruang VIP Banleg untuk mengikuti rangkaian pembahasan lanjutan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga sebelumnya terlihat hadir di lokasi sebelum rapat dimulai.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut jalannya RDP berlangsung kondusif tanpa perdebatan berarti.
Menurut dia, forum lebih banyak berfokus pada penyelarasan draf revisi antara DPR RI, DPR Aceh, dan Pemerintah Aceh.
"Tidak ada perdebatan. Hanya ada upaya menyelaraskan draft revisi UUPA," kata Nurlis.
RDP yang digelar di Badan Legislasi DPR RI berlangsung singkat, sekitar pukul 14.40 hingga 15.00 WIB.
Ketua Panitia Kerja Banleg DPR RI, Ahmad Imam Sukri, menyebut revisi undang-undang tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk kepentingan rakyat Aceh.