MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menolak menandatangani dokumen rencana pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji yang disebut memiliki nilai anggaran hingga Rp484 miliar.
Ia menilai proses perencanaan proyek tersebut tidak transparan dan menyimpan sejumlah kejanggalan.
Bobby Nasution mengaku sejak awal tidak pernah menerima pemaparan resmi maupun penjelasan rinci terkait proyek pembangunan gedung 10 lantai itu.
Baca Juga: Pemko Medan Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton, Siap Disembelih di Belawan Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan mekanisme pengajuan proyek yang dinilai tidak melalui tahapan yang semestinya.
"Saya tidak pernah lihat dipresentasikan, tidak pernah ditunjukkan detail perencanaannya. Tiba-tiba diminta langsung tanda tangan. Ini kan tidak masuk akal," kata Bobby Nasution, Senin (25/5/2026).
Ia juga menyebut adanya dorongan agar dirinya segera menandatangani dokumen proyek, bahkan sebelum resmi dilantik sebagai gubernur.
Menurutnya, situasi itu memperkuat dugaan bahwa proses perencanaan tidak berjalan secara terbuka.
"Begitu dinyatakan menang oleh KPU, langsung banyak yang menghubungi, mengucapkan selamat, dan mendorong agar segera tanda tangan. Padahal saya belum dilantik saat itu," ujarnya.
Selain soal transparansi, Bobby Nasution turut menyoroti besarnya nilai anggaran proyek yang mencapai Rp484 miliar hanya untuk pembangunan fisik.
Ia menilai angka tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh karena tidak masuk akal.
"Angka Rp484 miliar itu hanya untuk bangunan fisiknya saja. Itu menurut saya tidak wajar," katanya.
Atas dasar itu, Bobby menegaskan tidak bersedia menandatangani persetujuan proyek tersebut sebelum seluruh proses perencanaan dijelaskan secara terbuka dan sesuai aturan.