JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) penting dilakukan untuk menghindari potensi konflik di Aceh pada masa mendatang.
Menurut Mualem, salah satu poin utama dalam revisi UUPA adalah penguatan kewenangan Pemerintah Aceh sesuai kesepakatan damai MoU Helsinki.
"Kalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari potensi konflik Aceh di masa depan," kata Mualem di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Komisi IV DPRD Batu Bara Gelar RDP Bahas Krisis Air PDAM Tirta Tanjung, Mahasiswa GEMAPI Soroti Buruknya Pelayanan Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berlangsung di Kantor Penghubung Aceh di Jakarta, menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislasi DPR RI dan DPR Aceh, Senin (25/5/2026).
Selain soal kewenangan daerah, Mualem juga meminta tim pembahas fokus memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
"Kita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua," ujarnya.
Menjelang RDP tersebut, Mualem turut memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli atau Abang Samalanga, bersama seluruh tim pembahas revisi UUPA dari DPR Aceh ke Jakarta.
"Kita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama," kata Mualem.
Tak hanya itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh, Sekda Aceh Nasir Syamaun, Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, hingga Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man juga ikut dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
Wagub Aceh Dek Fadh mengatakan optimistis Dana Otsus Aceh tetap dapat dipenuhi pemerintah pusat. Namun, menurutnya komunikasi yang baik menjadi kunci dalam proses pembahasan revisi UUPA.
"Saya yakin mengenai Dana Otsus akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat. Komunikasi yang baik tentu menghasilkan kebaikan," ujar Dek Fadh.
Ia juga meminta pembahasan revisi UUPA melibatkan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat Aceh agar menghasilkan rumusan yang lebih representatif.