LHOKSEUMAWE - Pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh menggelar Lokakarya dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan dan Penghitungan Target Kebutuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pascabencana Regional I di Kota Lhokseumawe, pada 21–22 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti 50 peserta dari 10 kabupaten/kota di Regional I Aceh. Peserta berasal dari unsur Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa), serta Bagian Pemerintahan daerah.
Turut hadir sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di antaranya Bappeda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dinas Perkim Aceh, Inspektorat Aceh, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.
Baca Juga: Eks Bos Vale Asal Australia Ditunjuk Jadi Dirut BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia Kegiatan tersebut terselenggara atas dukungan program SKALA, kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
Sekretaris Daerah Aceh M Nasir melalui sambutan yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Dr Bob Mizwar SSTP MSi mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya wilayah terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025.
"Bencana hidrometeorologi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara," ujar Bob Mizwar.
Ia menjelaskan, pemenuhan SPM pascabencana menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama bagi pemerintah daerah. Karena itu, perencanaan berbasis data dinilai penting agar pelayanan dasar tetap menjangkau masyarakat, terutama kelompok rentan dan korban bencana.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mengidentifikasi perubahan target penerima layanan SPM Tahun Anggaran 2026, memetakan prioritas sasaran layanan tahun 2027, hingga meningkatkan kapasitas Tim Penerapan SPM dalam pengisian data secara akuntabel.
Selain itu, hasil kegiatan juga diharapkan menjadi bahan penyusunan kebijakan daerah, termasuk penyesuaian target pelayanan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah.
Pada kesempatan itu, Bob Mizwar turut memaparkan capaian pelaksanaan SPM di Aceh. Kabupaten Bener Meriah tercatat menjadi daerah dengan realisasi anggaran SPM tertinggi, yakni mencapai 41,57 persen.
Sementara untuk pelaporan SPM Triwulan I Tahun 2026, capaian tertinggi diraih Kota Langsa dengan nilai 69,46 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan SPM Triwulan I. Pemerintah Aceh pun meminta seluruh daerah segera menuntaskan pelaporan sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan dasar.