BATU BARA — Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) dan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung terkait matinya aliran air bersih di wilayah Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
RDP tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara dan dihadiri Ketua Komisi IV beserta seluruh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung, serta mahasiswa dari GEMAPI.
Dalam rapat tersebut, mahasiswa GEMAPI menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan PDAM Tirta Tanjung. Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah terhentinya distribusi air bersih selama kurang lebih 10 hari yang sangat berdampak terhadap aktivitas dan kebutuhan sehari-hari warga.
Baca Juga: Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD Masyarakat mengaku kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan rumah tangga, mulai dari memasak, mandi, mencuci hingga kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat yang berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah dan pihak PDAM untuk segera mengatasi persoalan tersebut.
Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Dalam forum RDP tersebut, DPRD meminta pihak PDAM Tirta Tanjung memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab terhentinya distribusi air serta langkah konkret yang akan dilakukan agar pelayanan kembali normal.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan operasional PDAM Tirta Tanjung guna mencegah kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.
Mahasiswa GEMAPI dalam penyampaiannya meminta pemerintah daerah lebih serius melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya sektor air bersih yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
RDP berlangsung dengan penuh perhatian dan menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Batu Bara dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pelayanan air bersih di daerah tersebut.*
(dh)