MEDAN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memastikan rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia, saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis dan administratif.
Kepala PT KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah menyebut pihaknya mendukung penuh rencana tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Proyek ini diharapkan dapat segera menjawab kebutuhan masyarakat akan akses penyeberangan yang lebih aman.
Baca Juga: Jembatan Bailey di Aceh Tengah Kembali Buka Akses 5 Desa yang Sempat Terisolasi, Pulihkan Mobilitas Warga "Saat ini dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Kami memastikan akan mendukung sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Sofan usai bertemu Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap di Medan, Kamis, 21 Mei 2026.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan Anggota DPRD Medan H.T. Bachrumsyah, dengan fokus pembahasan pada percepatan pembangunan jembatan pengganti.
Jembatan di kawasan tersebut sebelumnya ambruk pada 2024, namun hingga kini warga masih menggunakan jalur darurat untuk menyeberangi Sungai Deli.
Kondisi itu dinilai berisiko tinggi, terutama bagi pelajar dan warga sekitar yang melintas setiap hari.
Jalur penyeberangan darurat tersebut bahkan dikenal warga sebagai "jembatan maut" karena tingginya risiko keselamatan saat digunakan.
Rencana pembangunan jembatan baru akan memanfaatkan lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu yang merupakan aset PT KAI.
Skema kerja sama pengelolaan aset disebut menjadi opsi yang ditempuh dengan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah mengirimkan surat resmi kepada PT KAI untuk permohonan pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan tersebut.
Surat itu ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai langkah percepatan pembangunan kembali infrastruktur penghubung tersebut.