MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat peningkatan kualitas permukiman melalui program perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026, Pemprov Sumut merealisasikan ratusan unit rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) serta ribuan rumah subsidi yang tersebar di berbagai daerah.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Bustami Rangkuti, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI).
"Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu PHTC. Tahun 2026 ini ada 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut," kata Bustami dalam konferensi pers di Medan, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Ribuan Pompa Air untuk Jaga Produksi Pangan Sebanyak 17 daerah penerima program tersebut meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.
Selain rehabilitasi RTLH, Pemprov Sumut juga menjalankan program peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh. Pemugaran dilakukan di lahan seluas 15,05 hektare di beberapa daerah, sementara peremajaan kawasan kumuh mencakup 21,25 hektare di wilayah lain seperti Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.
Bustami menambahkan, Pemprov Sumut juga membangun rumah khusus bagi korban bencana sebanyak 100 unit di Langkat, serta dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di lima kabupaten/kota.
"Selain itu, program KPR Sejahtera FLPP bagi MBR juga sudah terealisasi sebanyak 7.157 unit rumah subsidi," ujarnya.
Realisasi rumah subsidi tersebut tersebar di sejumlah daerah, termasuk Deliserdang, Medan, Binjai, Serdangbedagai, Asahan, Batubara, Pematangsiantar, hingga Simalungun.
Bustami menegaskan, seluruh program tersebut menyasar masyarakat yang belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah serta memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.
"Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi MBR," pungkasnya.*
(dh)