GORONTALO – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi seluruh masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut anak dari keluarga mampu diperbolehkan menolak bantuan tersebut.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan sejak awal program MBG memang dirancang untuk menyasar kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi dari negara. Karena itu, masyarakat yang sudah mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri tidak diwajibkan ikut program tersebut.
"Dari awal kan memang program ini untuk pemenuhan gizi, jadi yang sudah terpenuhi gizinya ya tidak apa-apa menolak, biar lebih efisien di anggaran," ujar Nanik kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Indonesia Genjot Tata Kelola Perdagangan Karbon, Bidik Investasi Hijau Global Bernilai Besar Nanik menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat membantu pemerintah mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran.
"Apa yang disampaikan Presiden sudah benar, memang tidak ada paksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan apabila anak dari keluarga mampu memilih untuk tidak menerima program MBG. Menurutnya, prioritas utama program ini adalah memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Prabowo juga menekankan bahwa tujuan utama MBG adalah membentuk generasi yang sehat, kuat, dan bersemangat dalam belajar, khususnya bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.
"Yang tidak perlu nggak apa-apa, kalau anak-anak orang kaya nggak perlu juga tidak masalah. Tapi kita ingin anak-anak kita kuat, pintar, dan semangat belajar," ujar Prabowo dalam kunjungannya ke Gorontalo beberapa waktu lalu.
Program MBG sendiri terus diperluas ke berbagai daerah di Indonesia dengan prioritas sekolah dan wilayah yang memiliki tingkat kebutuhan gizi lebih tinggi.*
(d/dh)