JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari strategi penanganan persoalan sampah di kawasan Medan Raya.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.
Baca Juga: TP PKK Medan Dukung Lomba Seni MPK Sumut–Aceh, Dorong Kreativitas Anak Sejak Dini Bobby Nasution mengatakan pembangunan PSEL diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi melalui konversi sampah menjadi energi listrik.
"Harapan kami, daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bobby Nasution di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
Ia menyebut proyek ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam penanganan sampah perkotaan yang terus meningkat, khususnya di wilayah aglomerasi Medan dan Deliserdang.
"Ini merupakan salah satu arahan Bapak Presiden yang terus didorong pelaksanaannya di daerah. Pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama ini," kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan PSEL dapat rampung pada 2028.
Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah akan membangun 25 lokasi fasilitas pengolahan sampah di 62 kabupaten dan kota yang masuk kategori darurat sampah.
"Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk," ujarnya.
Program PSEL ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan berbasis teknologi energi.
Sampah dari daerah prioritas nantinya akan dikonversi menjadi listrik untuk mendukung kebutuhan energi nasional sekaligus mengurangi beban lingkungan.*