MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2026.
Perubahan itu mencakup pemecahan sejumlah dinas, penggabungan organisasi, hingga perubahan nomenklatur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara Chusnul Fanany Sitorus mengatakan terdapat tiga dinas yang mengalami perubahan dalam restrukturisasi tersebut.
Baca Juga: Utang RI Nyaris Rp 10.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita "Total ada tiga dinas yang berubah. Ada yang dimekarkan dan ada yang dikecilkan," kata Chusnul, Senin, 11 Mei 2026.
Namun, ia tidak merinci alasan teknis perubahan tersebut dan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumut Dedi Jaminsyah mengatakan restrukturisasi dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
"Penataan struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat agar kinerja pemerintah semakin meningkat," kata Dedi.
Perubahan struktur tersebut sebelumnya telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara melalui persetujuan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada 29 Desember 2025.
Salah satu perubahan terbesar terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Utara yang dipecah menjadi beberapa organisasi baru.
Dinas tersebut kini dibagi menjadi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Sumber Daya Air.
Selain itu, pemerintah juga menggabungkan sejumlah dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara.
Sebelumnya, urusan tersebut ditangani secara terpisah oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.