TANJUNGBALAI - Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai atas keberhasilan serta komitmen dalam merevitalisasi Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemko Tanjungbalai dalam mendukung pelestarian bahasa daerah sekaligus mengoordinasikan kegiatan Penguatan Kompetensi Berbahasa Daerah (PKBD) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Piagam penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, sementara penghargaan untuk Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai diterima Kepala Dinas Pendidikan, Bukhori Ginting Suka.
Baca Juga: Rakerprov KONI Aceh 2026 Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Pembinaan Atlet Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Berbahasa Daerah bagi guru utama Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai dalam program revitalisasi bahasa daerah di Sumatera Utara, Jumat (8/5/2026), bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara yang diwakili Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra, Agus Bambang Hermanto.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai yang saat ini diketahui hanya masih aktif digunakan di tiga kecamatan dari total enam kecamatan di Kota Tanjungbalai.
"Kita harus menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas budaya masyarakat. Peran guru sangat penting agar Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai tetap dikenal dan digunakan generasi muda," ujarnya.
Fadly juga berpesan kepada para guru utama peserta PKBD agar mengikuti kegiatan dengan serius dan mampu menerapkan program tersebut kepada siswa tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, Agus Bambang Hermanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemko Tanjungbalai atas dukungan penuh terhadap program revitalisasi bahasa daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan menjadi faktor penting dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.
Program revitalisasi bahasa daerah sendiri menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam melindungi kekayaan budaya dan bahasa lokal agar tidak punah serta tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.*