TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan insan pers, khususnya wartawan yang fokus pada isu hukum.
Langkah itu ditandai dengan audiensi antara Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung dan jajaran Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Rabu sore, 6 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah itu membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tak Mau Ada Kelalaian, Pemko Tanjungbalai Perketat Pengawasan Dapur MBG Ketua terpilih Forwakum Tanjungbalai-Asahan, Ulil Amri, mengatakan organisasi tersebut kembali dibentuk untuk memperkuat peran jurnalisme hukum di wilayah Tanjungbalai dan Asahan.
Pelantikan pengurus dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Menurut Ulil, Forwakum diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat kepada masyarakat.
"Kami ingin terus bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menyebut Forwakum siap memberikan pendampingan informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh pihak-pihak yang dinilai memanfaatkan ketidaktahuan warga terhadap persoalan hukum.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung menyambut positif pembentukan kembali organisasi tersebut.
Ia menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu hukum.
Menurut Nurmalini, kolaborasi pemerintah dan media diperlukan untuk mendukung visi pembangunan daerah yang diusung Pemerintah Kota Tanjungbalai.
"Media memiliki peran penting dalam menyuarakan informasi pembangunan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," kata Nurmalini.