TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai memperketat pengawasan pelaksanaan Program Pemenuhan Makanan Bergizi (MBG) dengan melakukan monitoring terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah titik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar operasional sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Wali Kota Tanjungbalai sekaligus Ketua Satgas MBG, Muhammad Fadly Abdina, kembali melakukan peninjauan ke empat dapur SPPG di wilayah kota tersebut dalam dua hari terakhir, Rabu dan Selasa, 4–5 Mei 2026.
Baca Juga: Warga Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Buntu Pane, Bupati Asahan Janji Sampaikan ke Pemprov Pada kunjungan terbaru, Fadly bersama Satgas MBG dan unsur BGN meninjau dua dapur yang akan segera beroperasi, yakni SPPG Gading 4 di Jalan Sei Dua Ujung, Kecamatan Datuk Bandar, serta SPPG TBU di Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Sehari sebelumnya, tim juga telah melakukan inspeksi ke SPPG Polres 2 di Jalan Husni Thamrin dan SPPG Gading 5 di Jalan Singosari Ujung.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah mengecek langsung fasilitas dapur serta berdialog dengan pengelola terkait kesiapan operasional, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
Fadly menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar mutu, terutama dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya.
"Ini bagian dari upaya kami memastikan seluruh dapur SPPG, baik yang sudah maupun akan beroperasi, benar-benar sesuai standar BGN," ujarnya.
Ia menyebut, Pemko Tanjungbalai tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga pengelolaan kebersihan, distribusi, hingga pengolahan limbah di lingkungan dapur.
Karena itu, pemerintah turut melibatkan camat, lurah, serta perangkat wilayah dalam proses monitoring.
Hasil pengawasan tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti sesuai temuan di lapangan.
"Kami pantau dari hulu ke hilir agar manfaatnya benar-benar diterima anak-anak sekolah," kata Fadly.