BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Marzuki Ali Basyah mengajak seluruh pihak untuk menghargai kerja keras Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam upaya membangun daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat kunjungan ke Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026). Ia menilai Mualem selama ini bekerja keras menjalin komunikasi hingga ke pemerintah pusat di Jakarta demi memperjuangkan pembangunan Aceh.
"Hargai Mualem yang bekerja keras membangun Aceh," ujar Marzuki.
Baca Juga: Tinjau Kantor Gubernur, Kapolda Aceh Tegaskan Demo Boleh Tapi Anarkis Diproses Hukum Kapolda menjelaskan, banyak pihak yang mungkin hanya melihat Gubernur Aceh kerap tidak berada di daerah. Namun menurutnya, hal tersebut karena Mualem aktif melakukan perjalanan dinas untuk mencari dukungan dan bantuan pembangunan.
"Kalian hanya tahu Mualem tidak ada di Aceh. Saya tahu perjalanan Gubernur, ia berupaya keras mencari bantuan untuk membangun Aceh. Bolak-balik Jakarta itu semua dilakukan untuk Aceh," katanya.
Kapolda Marzuki menyampaikan hal tersebut saat didampingi sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Rombongan disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama jajaran Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan semua pihak terhadap pembangunan daerah yang tengah dijalankan oleh Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).
Menurutnya, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan.
"Kami berusaha menciptakan keamanan dan kenyamanan. Semua pihak harus ikut menciptakan kenyamanan di Aceh," ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan provokasi atau tindakan yang dapat menghambat pembangunan di Aceh.
"Berhentilah bertindak negatif yang tidak baik untuk Aceh. Mari kita sama-sama mendukung pembangunan Aceh," tegasnya.
Sementara itu, Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyambut baik pernyataan Kapolda Aceh tersebut. Ia menyebut dukungan aparat kepolisian menjadi dorongan tambahan bagi pemerintah daerah.