MEDAN — Pemerintah Kota Medan menggandeng Yayasan Buddha Tzu Chi untuk melaksanakan program renovasi 500 rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian warga prasejahtera.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas komitmen Yayasan Buddha Tzu Chi yang akan berkolaborasi dalam program strategis bertajuk Berbenah Kampung tersebut.
Hal itu disampaikan Rico saat menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto, di Balai Kota Medan, Selasa, 5 Mei 2026.
Baca Juga: Pemko Medan Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, BPS Diminta Jadi Warning System Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan renovasi Rumah Merah Putih yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Melalui program ini, pemerintah berharap percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terwujud.
Ketua Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto, menyebutkan bahwa program tersebut merupakan bagian dari target nasional perbaikan 5.000 rumah di Indonesia, dengan Kota Medan sebagai salah satu fokus utama.
Setiap unit rumah akan mendapatkan alokasi perbaikan sekitar Rp30 juta untuk peningkatan kualitas atap, lantai, dan dinding.
"Kami hadir membawa semangat pengabdian. Standar operasional kami seragam secara nasional," ujar Mujianto.
Ia menambahkan, program renovasi akan difokuskan pada kawasan yang terintegrasi agar dampaknya dapat mengubah wajah lingkungan secara menyeluruh.
Rico Waas menyambut baik inisiatif tersebut dan menyebut program ini sejalan dengan kebutuhan Kota Medan.
Ia menyebut masih terdapat sekitar 61.000 rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian serius.
"Program 500 rumah ini adalah langkah awal yang sangat berarti," kata Rico.