TANJAB TIMUR — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat sebanyak 129 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa pensiun hingga 1 Desember 2026.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen di antaranya merupakan tenaga pendidik atau guru.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Angga Hari Sumrtha, mengatakan data tersebut mencakup ASN yang memasuki batas usia pensiun sesuai ketentuan, yakni 58 tahun untuk ASN umum dan 60 tahun bagi tenaga pendidik.
Baca Juga: Pelibatan TNI dalam Pembekalan Beasiswa LPDP Tuai Kritik, Menkeu Purbaya Buka Suara "Mayoritas yang akan pensiun memang berasal dari kalangan guru. Ini menjadi perhatian karena berdampak pada kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah," kata Angga saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut Angga, gelombang pensiun tersebut tidak hanya berdampak pada berkurangnya jumlah pegawai, tetapi juga menyebabkan kekosongan pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sejumlah posisi yang saat ini mengalami kekosongan berada di Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kecamatan Kuala Jambi.
Selain itu, kekosongan jabatan juga terjadi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya satu posisi Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), satu Kepala Bidang di Dinas Koperasi yang pejabat sebelumnya telah pensiun pada Mei lalu, serta satu jabatan analis di Inspektorat.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kata Angga, telah mengambil langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan normal.
Untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat kecamatan, Bupati Tanjung Jabung Timur telah menunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Untuk tiga kecamatan yang mengalami kekosongan jabatan, sudah ditunjuk Plt oleh Bupati," ujarnya.
Sementara itu, untuk posisi kosong di tingkat OPD, penunjukan pelaksana tugas diserahkan kepada masing-masing kepala dinas maupun kepala badan.
Langkah tersebut dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu di tengah berkurangnya jumlah ASN akibat gelombang pensiun pada tahun ini.