BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir melibatkan mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam proses evaluasi kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Senin (4/5/2026).
FGD tersebut turut dihadiri jajaran SKPA serta sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.
Dalam diskusi itu, mahasiswa dan OKP menegaskan tidak menuntut pencabutan pergub, melainkan meminta adanya kajian ulang agar kebijakan tersebut lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Jembatan Gantung Lubuk Sidup Kembali Berfungsi, Pulihkan Akses dan Ekonomi Warga Aceh Tamiang Sekda Aceh M. Nasir menyambut baik masukan tersebut dan menilai keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan publik. Ia menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk ikut mengawal pelaksanaan program JKA.
"Kami membuka ruang agar program ini bisa lebih efektif, transparan, dan akuntabel dengan pengawasan bersama," ujar M. Nasir.
Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, mengatakan perbedaan pandangan dalam diskusi merupakan hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun ia menilai, pencabutan pergub justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, jika Pergub JKA dicabut, akan terjadi kekosongan hukum yang berdampak pada terhentinya pelaksanaan teknis dan anggaran program tersebut.
"Kalau ini dicabut, akan ada kekosongan hukum dan JKA tidak bisa berjalan. Dampaknya akan dirasakan semua lapisan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menegaskan mahasiswa akan tetap mengawal kebijakan tersebut secara kritis dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa dalam memastikan program JKA berjalan optimal sebagai layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan di Aceh.*
(dh)