LABUSEL - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung di Kotapinang, Jumat, 1 Mei 2026, itu dihadiri Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro.
Dalam sambutannya, Fery menyebut peringatan May Day tidak semata seremoni tahunan.
Baca Juga: Assessment Centre Digenjot, Pemprov Sumut Siapkan ASN Unggul demi Pelayanan Publik Berkualitas Ia menilai momentum tersebut sebagai ruang strategis untuk memperkuat dialog sosial dan membangun hubungan industrial yang lebih harmonis.
"May Day adalah momentum kebersamaan. Di sinilah kita berdialog untuk mencari jalan terbaik bagi kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Peringatan tahun ini mengusung tema kolaborasi untuk kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja.
Pemerintah daerah, kata Fery, mendorong sinergi lintas sektor guna menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang, termasuk perubahan akibat digitalisasi dan modernisasi industri.
Pada kesempatan itu, Fery juga mengumumkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Labuhanbatu Selatan tahun 2026 menjadi Rp3.745.000.
Angka tersebut naik Rp285.000 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3.460.000.
Menurut dia, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Selain peningkatan upah, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kualitas hubungan industrial, memastikan pemenuhan hak normatif pekerja, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar lebih adaptif terhadap kebutuhan industri.
Fery menekankan, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kontribusi pekerja.