MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui pengembangan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional.
Salah satu instrumen yang diandalkan adalah penguatan assessment centre untuk memetakan talenta dan kompetensi pegawai.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pemprov Sumut, Muhammad Taufik, mengatakan langkah ini diarahkan untuk mendukung sistem manajemen kepegawaian yang lebih efektif, akuntabel, dan objektif.
Baca Juga: LPTQ Diminta Tak Hanya Aktif Saat MTQ, Fokus Pembinaan Generasi Qurani "Tujuan kita meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik secara administrasi sekaligus mentransformasi manajemen kepegawaian," ujar Taufik dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis, 30 April 2026.
Menurut Taufik, penguatan assessment centre menjadi bagian dari strategi penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan pemerintah provinsi.
Program ini difokuskan untuk mengidentifikasi ASN dengan potensi terbaik, terutama dalam mengisi jabatan-jabatan strategis.
Data Badan Kepegawaian menunjukkan, hingga awal April 2026, sebanyak 2.268 ASN telah mengikuti Penilaian Kompetensi (Penkom) dari total 35.838 ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
Sementara itu, 5.313 ASN lainnya belum mengikuti Penkom, dan 28.257 ASN berasal dari kelompok guru, tenaga kesehatan, serta PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.
Taufik menjelaskan, pelaksanaan Penkom untuk jabatan fungsional, guru, dan PPPK akan dilakukan secara bertahap pada periode berikutnya.
Saat ini, dari total 27.572 ASN yang menjadi sasaran, sekitar 993 ASN masih menjalani proses penilaian.
Ia menilai, peningkatan kompetensi ASN merupakan kunci dalam mendorong kualitas pelayanan publik.
"Melalui ASN yang berkompeten dan profesional, diharapkan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," kata Taufik.