ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan.
Ia mengimbau para pengusaha dan pengangkut kayu agar mematuhi batas muatan (tonase) yang telah ditentukan.
Imbauan ini disampaikan saat melakukan peninjauan langsung di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring. Dalam keterangannya, Rianto menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut yang mengalami kerusakan parah.
Baca Juga: Pigai Klarifikasi Wacana Status Aktivis HAM: Bukan Membatasi, tapi Lindungi Pembela HAM Ia menduga kuat kerusakan ini dipicu oleh kendaraan angkutan kayu yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. "Jika kendaraan terus melanggar aturan tonase, maka kerusakan jalan tidak bisa dihindari. Ini tentu sangat merugikan masyarakat luas yang membutuhkan akses jalan yang layak," tegasnya. Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran pembangunan.
Oleh karena itu, menjaga fasilitas yang sudah ada menjadi prioritas utama.
"Kami tidak menghambat kegiatan usaha, tapi usaha harus berjalan sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Jika pelanggaran terus dibiarkan, tentu akan ada langkah tegas yang kami ambil," ujarnya dengan tegas. Rianto juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kondisi jalan dan pelanggaran di lapangan.
Partisipasi warga dinilai sangat membantu pemerintah untuk bertindak cepat dan tepat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak pelanggaran. Selain memberikan arahan, Wakil Bupati juga meninjau langsung titik-titik kerusakan jalan sebagai dasar evaluasi dan perencanaan perbaikan di masa mendatang. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga pukul 17.00 WIB.*
(ad)