MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.
Hingga akhir April, sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengusulkan kebutuhan dengan total 9.759 formasi.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pendataan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumut.
Baca Juga: Bermimpi Setinggi, Ciptakan Sejarah: Perpisahan SMA/SMK Swasta Teladan Medan, 958 Siswa Dinyatakan Lulus "Untuk tahun 2026 ini, sudah ada 21 OPD yang mengusulkan kebutuhan CPNS sebanyak 9.759 orang," kata Taufik dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 30 April 2026.
Menurut dia, rencana penerimaan CPNS mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kebutuhan ASN tahun 2026.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Dari total usulan, formasi terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan Sumut dengan kebutuhan 5.060 guru.
Selanjutnya, UPTD Rumah Sakit Haji mengusulkan 1.100 tenaga kesehatan, serta Dinas Perhubungan sebanyak 693 tenaga teknis.
Taufik menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan kebutuhan ASN melalui surat Sekretaris Daerah pada Maret 2026.
Data tersebut menjadi dasar penyusunan formasi yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian terkait ketersediaan anggaran dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut.
"Hingga saat ini, belanja pegawai Pemprov Sumut masih di bawah 30 persen dari APBD. Kami masih menunggu jawaban dari BKAD sebelum menyampaikan usulan formasi ke Kementerian PANRB," ujar Yusuf.