Surya Paloh Prihatin Penetapan Tersangka Tom Lembong: Kasus Lama yang Menganggu Fokus Penegakan Hukum

BITVonline.com - Jumat, 01 November 2024 09:00 WIB

JAKARTA –Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penetapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Paloh menilai bahwa pengungkapan kasus yang sudah berlangsung lama ini muncul secara tiba-tiba dan menciptakan suasana yang kurang kondusif di tengah banyak masalah lain yang perlu diselesaikan.

“Saya pikir bagaimana pun juga, itu suasana yang amat memprihatinkan bagi saya sebagai ketua umum Partai NasDem, jika kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barangkali kita sudah lupa,” ungkap Paloh kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).

Paloh melanjutkan dengan menyoroti bahwa ada banyak masalah yang lebih mendesak dan membutuhkan perhatian serta penyelesaian. Dia merujuk pada kasus-kasus yang lebih aktual dan lebih prioritas, seperti penggerebekan yang melibatkan penemuan dana besar hampir Rp 1 triliun dan penangkapan hakim-hakim yang terlibat dalam konspirasi meloloskan perkara.

“Dari sekian banyak kasus yang ada, saya pikir kita harus fokus pada hal-hal yang mendesak dan nyata. Kita tidak ingin mengalihkan perhatian dari masalah-masalah yang lebih mendesak dengan mencari-cari masalah lama. Ini lebih mengarah pada pesimisme ketimbang optimisme,” tegasnya.

Meskipun Paloh tidak menilai ada yang janggal dalam penetapan tersangka Tom Lembong, ia berharap kasus ini tidak terjebak dalam politisasi. “Mudah-mudahan tidak ada, kalau ada ya apes saja,” tambahnya, menunjukkan harapan agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan.

Duduk perkara yang melatarbelakangi kasus ini adalah dugaan korupsi dalam impor gula yang terjadi pada 2015-2016, di mana Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan pada saat itu, diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang seharusnya hanya diizinkan untuk BUMN. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

“Atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong), persetujuan impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap adanya penyimpangan dalam kebijakan impor yang seharusnya menjaga ketersediaan dan kestabilan harga gula di dalam negeri. Paloh menegaskan bahwa penegakan hukum harus mampu membangun kepercayaan publik dan tidak menjurus pada pesimisme terhadap sistem yang ada.

“Harapan kita adalah penegakan hukum harus menjadi alat untuk membangun kepercayaan dan optimisme masyarakat. Mencari masalah masa lalu bukanlah cara yang baik untuk membangun kepercayaan itu,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Surya Paloh menegaskan komitmen Partai NasDem untuk terus memperhatikan isu-isu yang lebih mendesak, sambil berharap agar kasus Tom Lembong ditangani secara transparan dan adil, tanpa ada intervensi politik yang merusak integritas proses hukum.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Kebakaran Hebat Hanguskan Sekitar 500 Kios di Pasar Sibolga Nauli, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Pemerintahan

Dua Polisi Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kapolres Buka Suara

Pemerintahan

Brigade Kartini AMPI Binjai Bagikan Ribuan Porsi Makanan Lewat Program Jumat Berkah

Pemerintahan

Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate, Empat Orang Ditangkap

Pemerintahan

PTPN I Regional 1 Ungkap Dugaan Galian C Ilegal Berkedok Program Cetak Sawah di Lahan HGU Deli Serdang

Pemerintahan

Buntut 30 Pengunjung Terjebak di Bianglala, Polisi Tutup Pasar Malam Lau Dendang karena Tak Kantongi Izin Keramaian