MEDAN – Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tercatat telah mencapai lebih dari 26 persen dari target tahunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi sinyal baik bagi stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Pemko Medan Genjot Proyek BRT Mebidang, Wali Kota Rico Waas: Masyarakat Harus Tahu Kapan Selesai "Realisasi penerimaan PAD sektor pajak daerah menunjukkan posisi yang baik. Dari target tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun, sudah terealisasi Rp1,6 triliun atau 26,09 persen," ujar Sutan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026).
Bapenda Sumut mencatat penerimaan berasal dari tujuh jenis pajak daerah.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp522 miliar atau 28,97 persen dari target Rp1,8 triliun.
Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp415 miliar dari target Rp1,8 triliun, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp261 miliar dari target Rp1 triliun lebih.
Untuk pajak lainnya, Pajak Air Permukaan tercatat 29,23 persen, Pajak Rokok 27,97 persen, Pajak Alat Berat 1,05 persen, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 18,55 persen.
"Secara umum kami optimistis target tahunan dapat tercapai. Mudah-mudahan bisa lebih baik lagi," tambahnya.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Bapenda Sumut terus memperkuat berbagai program strategis, termasuk pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026, serta sinergi dengan Satlantas, Jasa Raharja, dan Bapenda kabupaten/kota dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Pemprov Sumut juga menghadirkan layanan Samsat malam di sejumlah titik guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Kami ingin layanan semakin mudah dijangkau masyarakat, sehingga kepatuhan pajak juga meningkat," jelas Sutan.*