BEKASI – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit menyeluruh terhadap operator taksi daring Green SM (Xanh SM) usai insiden kecelakaan yang melibatkan kereta di kawasan Bekasi Timur. Pemerintah juga membuka opsi pemberian sanksi berat apabila ditemukan pelanggaran serius.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan audit investigasi masih berlangsung dan mencakup seluruh aspek operasional perusahaan.
"Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu operasional, teknis, kemudian juga sumber daya manusia, dan ini masih berlangsung," kata Dudy di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun dari APBN untuk Perbaikan 1.800 Titik Perlintasan Kereta Api di Indonesia Ia menegaskan evaluasi dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), termasuk kelayakan kendaraan dan kompetensi pengemudi.
"Kami ingin memastikan apakah perusahaan tersebut mematuhi kaidah keselamatan, khususnya dalam layanan kepada publik," ujarnya.
Dudy juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran yang dinilai serius.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," tegasnya.
Sebelumnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga telah melakukan inspeksi mendadak ke pool Green SM di Bekasi untuk memeriksa aspek keselamatan operasional, administrasi, hingga kesiapan armada.*
(d/dh)