MEDAN — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sumatera Utara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk personalia pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kota Binjai.
Penerbitan SK bernomor 011/SK/DPW-ABPEDNAS/SU/IV/2026 tersebut menjadi langkah awal dalam menjalankan visi dan misi organisasi, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap program pemerintah.
Ketua DPD ABPEDNAS Sumut, Abdul Khair, berharap jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Binjai dapat menjalankan peran secara optimal, terutama sebagai pengawas dan verifikator pelaksanaan program pemerintah.
Baca Juga: Aceh Perpanjang Status Transisi Pascabencana 90 Hari, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Huntara "Kita berharap jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Binjai mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas atau verifikator program pemerintah, baik program desa hingga program lainnya seperti MBG, KMP, dan KIP," ujar Abdul Khair, Senin (27/4/2026).
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kota Binjai, Rizki Mardhatillah, menyatakan bahwa kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi penyeimbang dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.
"Asosiasi ini hadir sebagai penyeimbang, untuk memastikan apakah program pemerintah berjalan dengan baik dan tepat sasaran," katanya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, pihaknya bersama jajaran pengurus siap menjalankan amanah yang diberikan serta berkomitmen mengawal berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPC ABPEDNAS Binjai, diharapkan sinergi antara pemerintah dan unsur pengawas di tingkat daerah semakin kuat, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.*
(dh)