MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang akan mulai dikerjakan tahun ini.
Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp158 miliar.
Kepala Dinas BMBK Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan saat ini proyek tersebut masih berada pada tahap proses tender.
Baca Juga: Bupati Fery Terima CSR Bank Sumut, Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis 3R di Labusel Pengerjaan direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2026–2027, dengan total penanganan sepanjang 26 kilometer.
"Tahun ini 10 kilometer dan masih dalam proses tender. Awal Juni direncanakan sudah kontrak, kemudian dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 kilometer," ujar Chandra di Medan, Selasa, 28 April 2026.
Pada tahap pertama tahun 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk perbaikan 10 kilometer jalan.
Sementara pada 2027, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp98,46 miliar untuk penanganan lanjutan sepanjang 16 kilometer.
"Perbaikan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran," kata Chandra.
Menurut dia, ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis dengan intensitas lalu lintas yang tinggi, namun dalam kondisi rusak berat di sejumlah titik.
Perbaikan dinilai mendesak untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Chandra menambahkan, Gubernur Sumatera Utara telah meminta agar perbaikan jalan tersebut segera diprioritaskan.
Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme pengadaan dan administrasi yang berlaku.