LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Bank Sumut (Perseroda).
Penyerahan bantuan berupa sarana pengelolaan sampah ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Labusel, Selasa (28/04/2026). Bantuan yang diserahkan terdiri dari 2 unit becak sampah dan 23 unit tong sampah yang dilengkapi sistem pemilahan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yakni terbagi dalam kategori organik, non-organik, dan limbah B3. Bantuan diserahkan langsung oleh Sekretaris Tim Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Bank Sumut, Janar Habeahan, SE, didampingi Ketua TJSP Petrus Ginting serta Kepala KC Bank Sumut Kotapinang, Zul Husni Ginting.
Baca Juga: TPST Banyumas Ubah Sampah Jadi Genteng, Prabowo Tertarik Terapkan Skala Nasional: Harga Lebih Murah Kegiatan ini juga disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Labusel. Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh Bank Sumut. "Bantuan ini bukan hanya sekadar sarana fisik, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi dan sinergi seperti ini sangat kita butuhkan," ujar Bupati. Lebih lanjut, ia berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Ia juga berharap kehadiran alat pemilah sampah ini dapat menjadi pemicu tumbuhnya kesadaran kolektif untuk mulai memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Sementara itu, pihak TJSP Bank Sumut menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pelestarian lingkungan hidup. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat semakin tertata rapi.
Hal ini sejalan dengan visi bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.*
(ad)