JAKARTA – DPR RI mendorong proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tidak hanya dilakukan dengan metode jemput bola, tetapi juga harus berbasis perlindungan anak serta menjamin keberlanjutan pendidikan bagi kelompok rentan, termasuk anak jalanan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menegaskan bahwa langkah Kementerian Sosial (Kementerian Sosial Republik Indonesia) menjaring anak-anak dari jalanan dan pasar merupakan bentuk kehadiran negara. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak berhenti pada pendataan semata.
"Langkah jemput bola ke titik-titik anak jalanan adalah bentuk kehadiran negara. Tapi yang lebih penting adalah memastikan ada pendampingan berkelanjutan," ujar Atalia, Minggu (26/4/2026).
Baca Juga: Wamensos Sebut Sekolah Rakyat Jadi ‘Jembatan Emas’ untuk Putus Rantai Kemiskinan di Indonesia Program Sekolah Rakyat (Sekolah Rakyat) sendiri menyasar anak-anak tidak sekolah, terutama di wilayah perkotaan dan kantong kemiskinan. Data awal menunjukkan puluhan anak jalanan telah teridentifikasi sebagai calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027.
Atalia menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia yang mencapai ratusan ribu anak, sehingga diperlukan sistem yang lebih kuat dan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan verifikasi lapangan agar program tepat sasaran.
Selain itu, ia juga menilai pendekatan berbasis keluarga perlu diperkuat karena banyak anak turun ke jalan akibat tekanan ekonomi rumah tangga. Pemerintah juga diminta memastikan adanya pendampingan psikososial serta kurikulum adaptif bagi anak-anak tersebut.
"Keberhasilan program ini bukan hanya soal jumlah anak yang masuk, tapi juga bagaimana mereka bisa bertahan dan menyelesaikan pendidikan dengan baik," kata Atalia.
DPR RI memastikan akan terus mengawal program ini agar Sekolah Rakyat menjadi kebijakan inklusif yang berkelanjutan dan benar-benar mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.*
(in/dh)